googled227bb894c12f559
 
POLRES Ketapang menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan pasutri, Jenarim (41) dan Wahdah (35) warga Desa Air Hitam Hulu, Kecamatan Kendawangan dilakukan di Mapolres Ketapang, hal tersebut dikarenakan alasan keamanan.  “Paling lambat April akan kita gelar rekonstruksi di Mapolres Ketapang. Alasannya karena keamanan,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Badya Wijaya, kepada Pontianak Post, kemarin.Hingga saat ini ia mengaku pihak kepolisian tengah melengkapi berkas-berkas perkara tersebut. Meski tak menentukan secara pasti waktu rekonstruksi, Kapolres menjelaskan paling lambat 20 hari sejak penangkapan tersebut berkas harus segera dilimpahkan. Rekonstruksi bakal digelar dalam rentang 20 hari tersebut.
           “Rekonstruksi itu tujuannya untuk akurasi pembuktian di persidangan nanti. Waktu pastinya kita masih belum tahu,” ujarnya.Pun demikian halnya dengan alat bukti dan berapa jumlah adegan yang bakal diperagakan pelaku terkait pembunuhan pasutri tersebut. Kemungkinan besar pelaku bakal memperagakan banyak adegan. Pasalnya pelaku telah membunuh dua orang di lokasi yang terpisah.Selain itu, ada fakta yang terkuak dari sang pelaku. Ternyata jenazah Wahdah yang ditemukan mengenaskan, hangus dan adanya dugaan dibakar. AR mengaku tidak pernah melakukan pembakaran terhadap Wahdah usai mengahabisi korban.“Saya tidak ada membakarnya. Setelah pulang saya mengambil bensin, karena mereka jualan bensin, mesin cuci dan HP. Semuanya saya jual ke warga sekitar,” bantah AR.Dengan bantahan tersangka tersebut, polisi tentu saja tak langsung percaya. Namun melihat TKP pembunuhan yang berlokasi di tanah lapang. Diduga hangusnya tubuh korban lantaran sinar matahari. Terlebih setelah sembilan hari jenazah korban baru ditemukan. (har)



Leave a Reply.