googled227bb894c12f559
 
KETAPANG, TRIBUN -  Orangtua korban penganiayaan, Misran (50), menuntut polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap anaknya, Supitriansah (29). Korban meninggal dunia, akibat luka memar di bagian kepala dan wajah akibat pukulan benda keras.

Menurut penutusan Misran, peristiwanya Jumat (19/3.10) lalu. Anaknya bekerja di tambang emas di daerah Indotani, Kecamatan Pesaguan.

"Kata kawan yang saat ini terbaring di rumah sakit, tiba-tiba datang puluhan orang ke kampnya," katanya kepada Tribun, Minggu (28/3/10).

Menurut Misran, ketika itu anaknya sempat mengemaskan pakaian untuk kabur.

"Tapi tak sempat lagi. Sedangkan kawannya berhasil melarikan diri. Anak saya habis dipukuli," ujar Misran, yang tinggal di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan.

Ibu korban, Mariana, mengaku kecewa, karena polisi baru menangkap seorang pelaku.

"Kami pun tak mendapatkan informasi tentang pekembangan kasus itu. Pernah sekali polisi memberitahukan, ada seorang yang diduga pelaku telah ditangkap," ujar Mariana.

Mariana pilu saat mengingat jasad anaknya, yang menjadi korban pengeroyokan itu. "Pengeroyok tidak mengampuni anak kami, terus memukul anak kami hingga kepala bagian belakangnya remuk. Lalu mukanya rusak akibat hantaman benda keras," tuturnya.

Mariana pun sempat tak mempercayai peristiwa itu, saat petugas dari Puskemas Pesaguan menginformasikan Supitriansah sedang dirawat.

"Kami tidak curiga, lalu kami jemput. Ternyata kondisinya kritis, sudah koma. Dibawa ke RSUD Agoes Djam sudah tak mampu, lalu disarankan ke Pontianak," paparMariana.

Namun, saat berada di atas speedboat dari Teluk Melano, di tengah perjalanan, korban menghembuskan nafasnya yang terakhir. Korban kemudian dimakamkan di Desa Sungai Awan Kanan.

Mariana juga menuturkan, setelah dikeroyok, Supitriansah tak langsung di bawa ke Puskesmas.

"Karena tidak ada yang berani mengantarnya, anak saya di biarkan semalaman di warung daerah situ. Baru Sabtu pagi diantar ke Puskesmas. Mungkin kalau lebih cepat bisa ditangani," harapnya.

Mariana berharap, polisi bisa menangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap anaknya.

"Mereka harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Itu yang kami harapkan," tandas Mariana.

Ia menambahkan, Supitriansah sehari-hari adalah sosok pemuda yang pendiam dan tidak suka berkelahi. Dia bekerja di tambang emas sejak Februari 2010.

"Biasanya dia pulang ke rumah dua pekan sekali, atau paling lama sebulan sekali," kenangnya.

Kapolsek Pesaguan, AKP Chandra Mata R, mengatakan saat ini telah menahan pelaku utama pengeroyokan. Pelaku bernama Sutomo alias Tombong (35), warga sekitar.

"Kita sudah menahan satu pelaku pemukulan. Dari keterangan saksi, mengarah kepada Tombong," ujar Chandra.

Dia menjelaskan, bermulanya perkelahian yang berujung kepada kematian, karena si pelaku melemparkan kayu kepada korban. Korban merasa tidak terima, lalu menanyakan kepada pelaku. Pelaku merasa tersinggung dan mengajak duel satu lawan satu.

"Saat duel, tersangka kalah. Ia tidak terima, lalu mengajak kawan-kawannya untuk membalaskannya. Saat kembali, rupanya pelaku tidak hanya memukul korban. Zainudin, teman korban juga ikut dipukul. Saat ini Zainudin terbaring di rumah sakit," jelas Chandra.

Sampai saat ini polisi masih terus mengejar pelaku lain pengeroyokan.

"Diperkirakan jumlahnya 10 orang. Ini berdasarkan dari keterangan enam saksi yang telah diperiksa." tambahnya.

Rebutan Lahan
Mariana, ibu Supitriansah, korban pengoroyokan yang tewas di Pesaguan, menduga pemicu perkelahian itu adalah perebutan lahan tambang emas. Menurutnya, Supitriansah baru dua hari menempati lokasi tersebut.

"Baru dua hari ia pindah ke daerah tersebut. Kami menduga pelaku ini tidak suka dengan korban yang menempati lokasi itu. Informasi yang kami terima, masalah lahan tambang tersebut. Itupun masih simpang siur informasinya. Makanya kami berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan dihukum yang seberat-beratnya," ujar Mariana.

Kapolsek Pesaguan, AKP Chandra Mata R mengungkapkan, perkelahian itu disebabkan pelaku yang dikenal sebagai pembuat onar.

"Pelaku oleh masyarakat sekitar tidak disenangi," katanya.

Ditanya tentang adanya aktivitas pertambangan ilegal, Chandra mengungkapkan seluruh masyarakat bekerja sebagai penambang. Lokasinya di daerah perbatasan, antara Kecamatan Pesaguan dan Tumbang Titi. Daerahnya merupakan hutan lapang yang tidak ada pemukiman penduduk.

"Untuk pelaku lainnya saat mau kita tangkap sudah keburu kabur. Tapi kita akan terus kejar, bekerjasama dengan Polsek Tumbang Titi. Tombong saat ini diamankan di Polres Ketapang. Ia dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan  secara bersama-sama," tambah Kapolsek.



Leave a Reply.